CSR merupakan singkatan dari Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam bahasa Indonesia. CSR mengacu pada upaya sukarela perusahaan dalam memperhatikan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi dari operasional mereka. Ini melibatkan perusahaan dalam mengambil tanggung jawab atas konsekuensi dari kegiatan mereka terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar mereka.
Gambar : Penulis saat menjadi juri untuk program CSR disalah satu BUMN
Konsep CSR telah ada sejak lama, tetapi menjadi lebih menonjol pada tahun 1950-an dan 1960-an. Salah satu tokoh yang memainkan peran penting dalam memperkenalkan konsep CSR adalah Howard R. Bowen. Pada tahun 1953, Bowen merilis bukunya yang berjudul “Social Responsibilities of the Businessman” (Tanggung Jawab Sosial Pengusaha), yang dianggap sebagai salah satu karya penting dalam pengembangan pemikiran CSR. Bowen menekankan pentingnya perusahaan mengambil tanggung jawab terhadap dampak sosial dan ekonomi yang mereka ciptakan, dan ia mendorong perusahaan untuk menjalankan bisnis mereka dengan memperhatikan kepentingan semua pemangku kepentingan, bukan hanya pemegang saham.
Beberapa faktor yang mempengaruhi perkembangan CSR adalah meningkatnya kesadaran tentang isu-isu lingkungan, kesehatan, dan keadilan sosial. Perkembangan media massa juga telah mempercepat penyebaran informasi tentang pelanggaran lingkungan atau kerusakan sosial yang dilakukan oleh perusahaan. Akibatnya, perusahaan mulai menyadari pentingnya menjalankan operasional mereka secara bertanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan.
Dalam beberapa dekade terakhir, CSR telah menjadi semakin penting dalam dunia bisnis. Banyak perusahaan menganggapnya sebagai bagian integral dari strategi mereka dan mengakui bahwa bisnis yang bertanggung jawab sosial lebih berkelanjutan dalam jangka panjang. Tujuan dari CSR adalah untuk mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi perusahaan dengan memperhatikan kepentingan sosial dan lingkungan yang lebih luas.
Berikut adalah beberapa aturan dan pedoman tentang CSR internasional :
- Pedoman Global Reporting Initiative (GRI): GRI adalah organisasi independen yang mengembangkan pedoman pelaporan CSR yang paling banyak digunakan di dunia. Pedoman GRI memberikan kerangka kerja yang komprehensif untuk mengukur, melaporkan, dan mempublikasikan kinerja sosial, lingkungan, dan ekonomi perusahaan.
- Standar ISO 26000: ISO 26000 adalah standar internasional yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization (ISO). Standar ini memberikan panduan tentang praktik CSR yang baik dan menyoroti isu-isu seperti hak asasi manusia, ketenagakerjaan, lingkungan, praktek bisnis yang adil, dan keterlibatan dengan masyarakat.
- Prinsip-prinsip PBB dalam Bisnis dan Hak Asasi Manusia: Prinsip-prinsip ini diterbitkan oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan memberikan panduan bagi perusahaan dalam menghormati dan mendukung hak asasi manusia di dalam operasi mereka. Prinsip-prinsip ini menekankan perlunya menghindari pelanggaran hak asasi manusia, mempromosikan keadilan sosial, dan memperbaiki akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.
- Kerangka Kerja PBB tentang Tanggung Jawab Perusahaan terhadap Pembangunan Berkelanjutan (UN Global Compact): Inisiatif ini melibatkan perusahaan dalam menerapkan sepuluh prinsip yang terkait dengan hak asasi manusia, standar tenaga kerja, lingkungan, dan pencegahan korupsi. UN Global Compact juga mendorong perusahaan untuk berkontribusi pada tujuan pembangunan berkelanjutan yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- Pedoman OECD untuk Perusahaan Multinasional: Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) telah mengembangkan pedoman untuk perusahaan multinasional yang menekankan praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial, lingkungan, dan etika. Pedoman ini memberikan kerangka kerja bagi perusahaan untuk menghormati hukum, menghormati hak asasi manusia, dan berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di negara-negara tempat mereka beroperasi.
Beberapa aturan dan pedoman CSR yang relevan di Indonesia adalah sebagai berikut:
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Undang-undang ini mewajibkan perusahaan terbatas di Indonesia untuk menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan. Pasal 74 ayat (1) menyebutkan bahwa perusahaan wajib menjalankan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam kegiatan operasionalnya.
- Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas: Peraturan ini memberikan panduan lebih rinci mengenai implementasi CSR di Indonesia. Peraturan ini mewajibkan perusahaan yang sahamnya secara terbuka diperdagangkan untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan.
- Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bagi Kegiatan Usaha Pertambangan dan Energi Mineral: Pedoman ini dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan memberikan panduan spesifik mengenai tanggung jawab sosial dan lingkungan bagi perusahaan pertambangan dan energi mineral di Indonesia.
- Pedoman Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bagi Kegiatan Usaha Migas: Pedoman ini dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan memberikan pedoman tentang implementasi CSR bagi perusahaan sektor minyak dan gas di Indonesia.
- Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. KEP-02/MENLH/1/1996 tentang Pedoman Pelaksanaan Lingkungan Hidup bagi Kegiatan Usaha: Keputusan ini memberikan pedoman mengenai pengelolaan lingkungan hidup dan tanggung jawab lingkungan bagi perusahaan di Indonesia.
Selain aturan-aturan di atas, terdapat juga inisiatif lain yang mendorong praktik CSR di Indonesia, seperti:
- Indonesian Global Compact Network (IGCN): IGCN adalah jaringan lokal yang merupakan bagian dari United Nations Global Compact. Mereka mendorong perusahaan di Indonesia untuk menerapkan sepuluh prinsip yang berkaitan dengan hak asasi manusia, standar tenaga kerja, lingkungan, dan anti-korupsi.
- Sustainability Reporting Guidelines oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD): IICD mengeluarkan pedoman pelaporan berkelanjutan yang membantu perusahaan menyusun laporan yang komprehensif dan transparan mengenai kinerja CSR mereka.
Perusahaan di Indonesia diharapkan untuk mematuhi aturan dan pedoman tersebut, serta melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang sesuai dengan konteks lokal dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah dan berbagai organisasi juga terus mendorong perusahaan untuk meningkatkan praktik CSR mereka sebagai bagian dari upaya pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa perusahaan dituntut untuk melaksanakan CSR:
- Tanggung Jawab terhadap Pemangku Kepentingan: Perusahaan adalah entitas yang beroperasi dalam masyarakat dan bergantung pada pemangku kepentingan seperti karyawan, pelanggan, pemasok, komunitas lokal, dan lingkungan. Dalam menjalankan bisnis mereka, perusahaan berinteraksi dengan pemangku kepentingan ini dan memiliki tanggung jawab untuk mempertimbangkan dan memenuhi kepentingan mereka dengan adil dan bertanggung jawab.
- Peningkatan Reputasi dan Citra Perusahaan: Melaksanakan CSR yang baik dapat membantu memperbaiki reputasi dan citra perusahaan. Perusahaan yang terlibat dalam kegiatan sosial dan lingkungan yang positif dan berdampak dapat mendapatkan kepercayaan dan penghargaan dari masyarakat, konsumen, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, meningkatkan daya tarik sebagai tempat kerja, dan memperluas pangsa pasar.
- Mitigasi Risiko: Mengelola risiko sosial, lingkungan, dan tuntutan hukum merupakan bagian integral dari praktik bisnis yang berkelanjutan. Melalui pelaksanaan CSR yang baik, perusahaan dapat mengidentifikasi dan mengurangi risiko yang mungkin timbul dari masalah sosial dan lingkungan. Misalnya, dengan mengadopsi praktik bisnis yang bertanggung jawab secara lingkungan, perusahaan dapat mengurangi risiko perizinan dan komplikasi hukum yang terkait dengan dampak lingkungan negatif.
- Kontribusi terhadap Pembangunan Berkelanjutan: Perusahaan memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan positif dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan. Melalui kegiatan CSR, perusahaan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap isu-isu seperti pengentasan kemiskinan, pemerataan pendidikan, perlindungan lingkungan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dalam jangka panjang, ini dapat membantu menciptakan masyarakat yang lebih berkelanjutan secara sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Dalam banyak negara, termasuk di Indonesia, perusahaan juga diatur oleh undang-undang atau pedoman pemerintah yang mewajibkan mereka untuk melaksanakan CSR. Hal ini menggarisbawahi pentingnya perusahaan berkontribusi secara positif terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.
Berikut ini adalah beberapa contoh pelaksanaan CSR yang umum dilakukan oleh perusahaan di berbagai sektor:
- Program Pendidikan: Banyak perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di komunitas sekitar mereka. Mereka dapat menyediakan beasiswa bagi siswa berprestasi namun kurang mampu, membangun atau mendukung pembangunan sekolah, atau menyediakan program pelatihan dan pengembangan bagi para guru.
- Inisiatif Lingkungan: Perusahaan sering kali berinvestasi dalam program perlindungan lingkungan, seperti pengelolaan limbah, konservasi air, penanaman pohon, atau penggunaan energi terbarukan. Mereka juga dapat mengadopsi praktik bisnis yang ramah lingkungan, seperti pengurangan emisi karbon, penggunaan bahan baku yang berkelanjutan, dan implementasi strategi pengelolaan lingkungan yang lebih baik.
- Kesehatan dan Kesejahteraan: Perusahaan dapat meluncurkan program-program yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ini mungkin meliputi mendirikan atau mendukung pusat kesehatan, menyediakan akses ke layanan kesehatan dasar, menyediakan akses ke air bersih, atau mendukung program pencegahan penyakit.
- Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Lokal: Perusahaan dapat membantu memajukan ekonomi lokal dengan memberikan pelatihan keterampilan, memfasilitasi akses ke pasar, atau mendukung usaha kecil dan menengah dalam komunitas sekitar. Ini dapat mencakup pemberian modal usaha, mentorship, atau pelatihan manajemen.
- Program Sosial dan Budaya: Perusahaan dapat mendukung program-program sosial dan budaya yang berdampak positif pada masyarakat. Ini bisa meliputi dukungan terhadap seni dan budaya lokal, pembangunan fasilitas umum seperti taman, perpustakaan, atau pusat komunitas, serta menyelenggarakan acara atau kegiatan sosial untuk menggalang dana atau menyebarkan kesadaran tentang isu-isu sosial tertentu.
- Keterlibatan Komunitas: Perusahaan dapat mengadakan program keterlibatan komunitas yang melibatkan karyawan mereka secara langsung. Contohnya, perusahaan dapat mendorong karyawan untuk menjadi relawan dalam kegiatan sosial, memberikan waktu kerja sukarela, atau memberikan dukungan dalam bencana alam atau situasi darurat.
Perusahaan-perusahaan yang menerapkan CSR dapat menyesuaikan program mereka dengan konteks lokal, kebutuhan masyarakat, dan fokus bisnis mereka. Penting bagi mereka untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan, seperti pemerintah, LSM, dan komunitas lokal, untuk memastikan kegiatan CSR mereka efektif dan berkelanjutan.
Berikut ini adalah beberapa perusahaan yang terkenal dan aktif melaksanakan CSR baik di tingkat internasional maupun di Indonesia:
Internasional:
- Microsoft: memiliki berbagai program CSR yang mencakup pendidikan, akses teknologi bagi komunitas yang kurang mampu, dan peningkatan inklusi digital. Mereka juga berkomitmen untuk mencapai nol emisi karbon pada tahun 2030 dan menciptakan produk yang ramah lingkungan.
- Unilever: memiliki program “Sustainable Living” yang berfokus pada pengurangan jejak lingkungan, pemberdayaan petani dan penyedia bahan baku, dan peningkatan akses ke sanitasi dan kebersihan. Mereka juga berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan lebih dari satu miliar orang.
- Patagonia: adalah perusahaan pakaian luar yang terkenal dengan komitmennya terhadap lingkungan. Mereka mendukung gerakan pelestarian alam, mengurangi dampak lingkungan produksi mereka, dan menyumbangkan 1% dari penjualannya untuk pelestarian lingkungan.
Indonesia:
- Bank Mandiri: memiliki program CSR yang berfokus pada pendidikan, pengembangan usaha mikro, kesehatan, dan lingkungan. Mereka menyelenggarakan program pelatihan kewirausahaan, memberikan beasiswa, serta melaksanakan program penghijauan dan konservasi.
- Telkom Indonesia: memiliki program CSR yang berfokus pada pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan teknologi dan infrastruktur digital di daerah terpencil. Mereka juga berkomitmen untuk mendukung inklusi digital bagi masyarakat.
- Indofood: melaksanakan program-program CSR di berbagai bidang, termasuk pendidikan, pemberdayaan petani, dan ketahanan pangan. Mereka memiliki program pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil dan beasiswa untuk mahasiswa berprestasi. Indofood juga berkomitmen untuk mendukung petani lokal dalam praktik pertanian berkelanjutan.
Penting untuk dicatat bahwa CSR dapat dilaksanakan oleh berbagai perusahaan di berbagai sektor. Contoh-contoh di atas hanya beberapa dari banyak perusahaan yang aktif dalam menjalankan program CSR di tingkat internasional maupun di Indonesia.
Beberapa buku dan artikel yang membahas tentang perlunya pelaksanaan CSR:
- Buku: “Corporate Social Responsibility: Doing the Most Good for Your Company and Your Cause” (2004) oleh Philip Kotler dan Nancy Lee. Buku ini membahas tentang pentingnya CSR bagi perusahaan dalam menciptakan keuntungan jangka panjang, membangun citra yang baik, dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.
- Artikel: “The Social Responsibility of Business is to Increase its Profits” (1970) oleh Milton Friedman. Artikel ini diterbitkan dalam majalah The New York Times Magazine. Friedman berpendapat bahwa satu-satunya tanggung jawab sosial perusahaan adalah meningkatkan keuntungan bagi pemegang sahamnya. Artikel ini menjadi titik awal perdebatan dan refleksi tentang tujuan dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat.
- Buku: “The Triple Bottom Line: How Today’s Best-Run Companies Are Achieving Economic, Social, and Environmental Success—and How You Can Too” (2006) oleh Andrew W. Savitz dan Karl Weber. Buku ini menjelaskan konsep triple bottom line, yang menggabungkan pertimbangan ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam praktik bisnis. Penulis mengemukakan bahwa perusahaan yang memperhatikan ketiga dimensi ini akan mencapai keberhasilan jangka panjang.
- Artikel: “Why Every Company Needs a CSR Strategy and How to Build It” (2011) oleh Kash Rangan, Lisa Chase, dan Sohel Karim. Artikel ini dipublikasikan dalam majalah Harvard Business Review. Penulis menjelaskan pentingnya memiliki strategi CSR yang terintegrasi dalam operasional perusahaan dan memberikan panduan tentang bagaimana membangunnya.
- Buku: “Corporate Social Responsibility: A Strategic Perspective” (2010) oleh David Chandler dan William B. Werther. Buku ini membahas tentang pentingnya memandang CSR sebagai bagian dari strategi bisnis yang dapat membantu perusahaan mencapai tujuan jangka panjang dan menciptakan nilai berkelanjutan.
Beberapa Tulisan dari Penulis :
Pratiwi, H., PRAYUDI, A., SINAGA, K., MAHYUDANIL, M., & ADITI, B. (2022). PENGARUH HARGA DAN KUALITAS PELAYANAN SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PT. HERFINTA FARM AND PLANTATION. Journal Of Global Business And Management Review, 4(2), 72. doi: 10.37253/jgbmr.v4i2.7268
Pratiwi, H., Mendrofa, S., Zega, Y., Prayudi, A., & Sulaiman, F. (2022). Budaya Organisasi Dan Stress Kerja: Pengaruh Terhadap Kinerja Karyawan PT. Herfinta Farm And Plantation. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 4(2), 505-511. doi: 10.47065/ekuitas.v4i2.2592
Amelia, W., Prayudi, A., Khairunnisak, K., Pratama, I., & Febrizaldy, F. (2022). Edukasi Warga Desa Sembahe Baru Dalam Rangka Peningkatan Penghasilan Melalui Ekonomi Kreatif Pengolahan Sampah Plastik. Pelita Masyarakat, 4(1), 92-100. doi: 10.31289/pelitamasyarakat.v4i1.7378
Sinaga, R., Sinaga, K., Prayudi, A., Pratiwi, H., & Sulaiman, F. (2022). Kepuasan Pelanggan sebagai Faktor Kualitas Pelayanan PT. Mada Graha Nagata dengan Multi Attribute Attitude Model. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS), 4(1), 198-202. doi: 10.47065/ekuitas.v4i1.2086
Chairunnisa, S., & Prayudi, A. (2022). Pengaruh Fluktuasi Kurs Mata Uang terhadap Harga Saham Pt. Bank Central Asia, Tbk di Indonesia. Economics, Business And Management Science Journal, 2(2), 108-116. doi: 10.34007/ebmsj.v2i2.293
Prayudi, A. (2022). ANALISIS PENGARUH PENGGAJIAN, FASILITAS KERJA DAN GAYA KEPEMIMPINAN TERHADAP KINERJA KARYAWAN PD. PEMBANGUNAN KOTA BINJAI. JURNAL MANAJEMEN, 8(1), 17-30. Retrieved from http://www.ejournal.lmiimedan.net/index.php/jm/article/view/154
Gea, N., Effendi, I., & Prayudi, A. (2021). Pengaruh Manajemen Modal Kerja Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Sektor Transportasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (JIMBI), 2(2), 146-152. doi: 10.31289/jimbi.v2i1.456
Ritonga, S., Effendi, I., & Prayudi, A. (2021). Pengaruh Struktur Modal Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Consumer Goods di BEI. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (JIMBI), 2(2), 86-95. doi: 10.31289/jimbi.v2i1.383
Prayudi, A. (2021). KEPUASAN KERJA DAN MOTIVASI KERJA PENGARUHNYA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN PD. PEMBANGUNAN KOTA MEDAN. Jurnal Ilmu Manajemen METHONOMIX, 4(2), 75-84. Retrieved from https://ejurnal.methodist.ac.id/index.php/methonomix/article/view/1109
Latief, A., Ramadansyah, J., Wijoyo, H., Prayudi, A., & Putra, R. (2021). The Influence of Work Motivation and Organizational Culture to Employee Performance. Retrieved 27 August 2023, from https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3926924
Sinaga, I., Lubis, A., & Prayudi, A. (2020). PENGARUH INTERNET FINANCIAL REPORTING (IFR) DAN TINGKAT PENGUNGKAPAN INFORMASI WEBSITE TERHADAP FREKUENSI PERDAGANGAN SAHAM PADA PERUSAHAAN PERTAMBANGAN YANG TERDAFTAR DI BEI. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (JIMBI), 1(2). doi: 10.31289/jimbi.v1i2.394
Br Lubis, H., Effendi, I., & Prayudi, A. (2020). PENGARUH TINGKAT MODAL KERJA TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN OTOMOTIF & KOMPONEN YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2014 – 2018. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (JIMBI), 1(2). doi: 10.31289/jimbi.v1i2.396
Brahamana, N., & Prayudi, A. (2020). Analisis Profitabilitas Dalam Pemberian Kredit Pada Koperasi Kredit Unam Berastagi. Jurnal Ilmiah Manajemen Dan Bisnis (JIMBI), 1(1), 131-140. Retrieved from https://mail.jurnalmahasiswa.uma.ac.id/index.php/jimbi/article/view/376
Prayudi, A. (2020). PENGARUH GAYA KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL TERHADAP KINERJA KARYAWAN DENGAN MOTIVASI KERJA SEBAGAI VARIABEL INTERVENING (STUDI PADA KARYAWAN PD. PEMBANGUNAN KOTA BINJAI). JURNAL MANAJEMEN, 1(2), 63-72. Retrieved from http://www.ejournal.lmiimedan.net/index.php/jm/article/view/128
Prayudi, A., & Tanjung, M. (2018). ANALISIS KINERJA PERUSAHAAN DENGAN METODE BALANCED SCORECARD PADA PT. RIA BUSANA MEDAN. JURNAL MANAJEMEN, 4(2), 126-130. Retrieved from http://www.ejournal.lmiimedan.net/index.php/jm/article/view/33
Prayudi, A. (2017). PENGARUH KEPEMIMPINAN DAN LINGKUNGAN KERJA TERHADAP KINERJA KARYAWAN PT. RAJAWALI NUSINDO CABANG MEDAN. JURNAL MANAJEMEN, 3(2), 20-27. Retrieved from http://ejournal.lmiimedan.net/index.php/jm/article/view/10
Prayudi, A., & Ilhammi, N. (2015). ANALISIS RASIO UTANG ATAS MODAL DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP PENGEMBALIAN SAHAM PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA. JURNAL AKUNTANSI DAN BISNIS : Jurnal Program Studi Akuntansi, 1(2). Retrieved from https://www.ojs.uma.ac.id/index.php/jurnalakundanbisnis/article/view/1723