Crab Mentality: Pola Pikir Penghambat Pertumbuhan Individu dan Kolektif

Crab mentality adalah istilah yang menggambarkan pola pikir negatif di mana seseorang atau suatu kelompok tidak ingin melihat orang lain maju atau sukses, dan justru berusaha menjatuhkan, menghambat, atau menarik mereka kembali ketika mereka mulai berkembang.

Istilah ini berasal dari perilaku kepiting dalam ember: ketika satu kepiting mencoba naik untuk keluar, kepiting lain akan menariknya turun, sehingga tidak ada satupun yang berhasil keluar.

Ciri-ciri Crap Mentality

  • Iri atau tidak senang melihat keberhasilan orang lain.
  • Menjelekkan atau meremehkan orang yang mencoba berkembang.
  • Enggan mendukung atau memberikan kesempatan kepada orang lain.
  • Berpikir bahwa jika dirinya tidak sukses, orang lain juga tidak boleh sukses.
  • Menghalangi inovasi atau perubahan.

Contoh dalam kehidupan sehari-hari

  • Rekan kerja yang berkata, “Ngapain kamu ambisius banget? Santai aja, nanti juga capek sendiri.”
  • Teman yang meremehkan ide bisnis orang lain agar orang tersebut tidak mencoba.
  • Lingkungan kerja yang menghambat pegawai yang ingin belajar atau naik jabatan.

Dampak Crap Mentality

  • Menghambat kemajuan individu atau kelompok.
  • Menciptakan lingkungan kerja atau komunitas yang toksik.
  • Menurunkan motivasi dan kreativitas.
  • Menghambat inovasi dan kemajuan organisasi.

Cara Mengatasi Crap Mentality

  • Memperkuat growth mindset.
  • Membangun budaya saling mendukung.
  • Memberi apresiasi atas keberhasilan orang lain.
  • Menetapkan tujuan pribadi dan fokus pada pengembangan diri.
  • Mencari lingkungan yang positif dan suportif.

Kesimpulan

Fenomena crab mentality menggambarkan pola pikir negatif ketika individu atau kelompok berusaha menjatuhkan orang lain yang sedang berkembang. Sikap ini muncul akibat kombinasi rasa tidak aman, iri, kompetisi yang tidak sehat, rendahnya kepercayaan diri, serta lingkungan sosial yang tidak mendukung. Meskipun sering dianggap sebagai perilaku sederhana, crab mentality memiliki dampak yang besar: menghambat potensi individu, merusak hubungan sosial, dan melemahkan produktivitas organisasi.

Untuk mengatasinya, diperlukan perubahan mindset menuju growth mindset, pembangunan budaya yang menghargai kolaborasi, serta penguatan empati dan kepercayaan diri. Pada tingkat organisasi, pemimpin perlu menciptakan sistem yang mendorong apresiasi, transparansi, dan kesempatan berkembang bagi semua anggota.

Dengan memahami akar penyebab dan konsekuensinya, kita dapat mencegah crab mentality berkembang menjadi budaya yang merugikan, serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat, suportif, dan produktif bagi semua.

Beberapa Tulisan Ilmiah dari Penulis :

Kartika, A., Sabrina, H., & Prayudi, A. (2025). Pengaruh Strategi Pemasaran dan Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan Pembelian pada Toko Zulaikha Bika Ambon Medan. Retrieved from https://journal.mahesacenter.org/index.php/ebmsj/article/view/762

Zafitri, A. A., Prayudi, A., & Pribadi, T. (2025). Pengaruh Gaya Kepemimpinan dan Pengembangan SDM Terhadap Kinerja Karyawan PT. Ikapharmindo Putramas Medan. Retrieved from https://journal.mahesacenter.org/index.php/ebmsj/article/view/784

Siregar, M. Y., Sari, W. P., Prayudi, A., & Alfifto. (2025). Increasing the MSMEs performance through cutting edge innovation capability. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/JSB/article/view/35560

Prayudi, A., Badewin, B., Machdie, M., & Arifansyah, A. (2024). The Role of Ethical Leadership, Corporate Culture, Employee Empowerment, and Organizational Commitment on Employee Productivity: Case Study of State Owned Enterprise Employee. Retrieved from https://ijble.com/index.php/journal/article/view/929

Fahira, N., Marbun, P., Prayudi, A., & Siregar, M. Y. (2024). The Effect Of Profitability, Investment Decisions And Corporate Social Responsibility On Company Value In Healthcare Companies Listed On The Idx From 2018-2022. Retrieved from https://ijerfa.afdifaljournal.com/index.php/ijerfa/article/view/240

Prayudi, A., Sitompul, G. A., & Anwar, A. (2024). The Relationship Between Organizational Commitment, Professional Development, and Job Performance of Educators in Public Universities. Retrieved from https://ijble.com/index.php/ieti/article/view/899

Prayudi, A., Siregar, N. S. S., Rambe, Y. S., Yusnini, Y., Sari, W. P., & Rosalina, D. (2024). Inovasi Limbah Kayu Sungai Batang Serangan Untuk Meningkatkan Kesejaahteraan Masyarakat Desa Sei Serdang. Retrieved from https://ojs.uma.ac.id/index.php/pelitamasyarakat/article/view/12878

Hasanah, S. U., Prayudi, A., & Sihombing, T. P. (2024). The Influence of Financial Literacy and Investment Risk on Investment Interests in the Capital Market (Case Study of MSMEs Assisted by Bank Indonesia of North Sumatra Province in Medan City). Retrieved from https://proceeding.pancabudi.ac.id/index.php/ICEEGLOF/article/view/71

Azmi, N., Prayudi, A., & Sihombing, T. P. (2024). The Influence of Corporate Social Responsibility (CSR) and Profitability on the Value of Banking Companies Listed on the IDX in the 2018-2022 Period. Retrieved from https://proceeding.pancabudi.ac.id/index.php/ICEEGLOF/article/view/114

Sartika, M., Alfifto, & Prayudi, A. (2024). The Influence of Content Marketing and Lifestyle on Purchase Decisions for the Tiktok Application in the Medan Area District. Retrieved from https://proceeding.pancabudi.ac.id/index.php/ICEEGLOF/article/view/116

Narima, Prayudi, A., Sagita, S., Siregar, M. M., Simbolon, S. M., & Siregar, N. A. (2024). Analisis Pengaruh Struktur Aset, Struktur Modal dan Pertumbuhan Penjualan terhadap Nilai Perusahaan Sektor Otomotif yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Retrieved from https://journal.um-surabaya.ac.id/Mas/article/view/22281

Siallagan, D. A., & Prayudi, A. (2024). PENGARUH WORKING CAPITAL TURNOVER DAN TOTAL ASSET TURNOVER TERHADAP PROFITABILITAS PERUSAHAAN SUB SEKTOR FARMASI YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) PERIODE 2018 – 2022. Retrieved from https://journal.um-surabaya.ac.id/Mas/article/view/22085

Purba, Y., Prayudi, A., & Syahriandi, S. (2023). Pengaruh Manajmen Modal Kerja Terhadap Profitabilitas Perusahaan Sektor Farmasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2018 – 2021. Retrieved from https://journal.um-surabaya.ac.id/Mas/article/view/20180

Siregar, N. S. S., Prayudi, A., Sari, W. P., Rosalina, D., & Pratama, I. (2023). The role of social media literacy for micro small medium enterprises (MSMEs) and innovation in Developing Tourism Village in Indonesia. Retrieved from https://socialspacejournal.eu/menu-script/index.php/ssj/article/view/220

Prayudi, A., Zega, Y., & Nasution, I. (2023). Analisis Pengaruh Lingkungan Kerja, Disiplin Kerja, dan Motivasi Kerja Terhadap Kinerja Karyawan PT Indonesia Abadi Jaya. Jurnal Sains Dan Teknologi5(1), 37-43. Retrieved from https://ejournal.sisfokomtek.org/index.php/sai

Komariyah, I., Prayudi, A., Edison, E., & Laelawati, K. (2023). THE RELATIONSHIP BETWEEN ORGANIZATIONAL CULTURE AND COMPETENCE WITH ORGANIZATIONAL COMMITMENT IN EMPLOYEES OF BUMD BINJAI, NORTH SUMATRA. Jurnal Riset Bisnis Dan Manajemen16(2), 210-218. doi: 10.23969/jrbm.v16i2.7572

Sari, W., & Prayudi, A. (2023). Can Competitive Intensity Act a Bridge between Institutional Pressures and Corporate Financial Performance in Indonesia’s Footwear Industry? A Structural Equation Modelling Approach. Transnational Marketing Journal11(1), 199-212. Retrieved from http://transnationalmarket.com/menu-script/index.php/transnational/article/view/323

Pengaruh Kepemimpinan tranformasional, budaya organiasi, kopentensi karyawan terhadap loyalitas karyawan di Badan Usaha Milik Daerah – repo unpas. (2023). Retrieved 27 August 2023, from http://repository.unpas.ac.id/62662/

Ahmad Prayudi, & Imas Komariyah. (2023). THE IMPACT OF WORK MOTIVATION, WORK ENVIRONMENT, AND CAREER DEVELOPMENT ON EMPLOYEE JOB SATISFACTION. Jurnal Visi Manajemen9(1), 100-112. doi: 10.56910/jvm.v9i1.268

Pratiwi, H., PRAYUDI, A., SINAGA, K., MAHYUDANIL, M., & ADITI, B. (2022). PENGARUH HARGA DAN KUALITAS PELAYANAN SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP KEPUASAN PELANGGAN PT. HERFINTA FARM AND PLANTATION. Journal Of Global Business And Management Review4(2), 72. doi: 10.37253/jgbmr.v4i2.7268

Pratiwi, H., Mendrofa, S., Zega, Y., Prayudi, A., & Sulaiman, F. (2022). Budaya Organisasi Dan Stress Kerja: Pengaruh Terhadap Kinerja Karyawan PT. Herfinta Farm And Plantation. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS)4(2), 505-511. doi: 10.47065/ekuitas.v4i2.2592

Amelia, W., Prayudi, A., Khairunnisak, K., Pratama, I., & Febrizaldy, F. (2022). Edukasi Warga Desa Sembahe Baru Dalam Rangka Peningkatan Penghasilan Melalui Ekonomi Kreatif Pengolahan Sampah Plastik. Pelita Masyarakat4(1), 92-100. doi: 10.31289/pelitamasyarakat.v4i1.7378

Sinaga, R., Sinaga, K., Prayudi, A., Pratiwi, H., & Sulaiman, F. (2022). Kepuasan Pelanggan sebagai Faktor Kualitas Pelayanan PT. Mada Graha Nagata dengan Multi Attribute Attitude Model. Ekonomi, Keuangan, Investasi Dan Syariah (EKUITAS)4(1), 198-202. doi: 10.47065/ekuitas.v4i1.2086

Chairunnisa, S., & Prayudi, A. (2022). Pengaruh Fluktuasi Kurs Mata Uang terhadap Harga Saham Pt. Bank Central Asia, Tbk di Indonesia. Economics, Business And Management Science Journal2(2), 108-116. doi: 10.34007/ebmsj.v2i2.293

Prayudi, A. (2022). ANALISIS PENGARUH PENGGAJIAN, FASILITAS KERJA DAN GAYA KEPEMIMPINAN TERHADAP KINERJA KARYAWAN PD. PEMBANGUNAN KOTA BINJAI. JURNAL MANAJEMEN8(1), 17-30. Retrieved from http://www.ejournal.lmiimedan.net/index.php/jm/article/view/154

 

Asuransi Syariah vs Konvensional

Memilih asuransi adalah keputusan penting untuk melindungi diri dan finansial di masa depan. Namun, saat mencari perlindungan, Anda akan dihadapkan pada dua pilihan utama: asuransi konvensional dan asuransi syariah.

Keduanya menawarkan perlindungan, tetapi memiliki filosofi, prinsip, dan mekanisme yang sangat berbeda. Memahami perbedaannya akan membantu Anda menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai Anda.

Perbedaan Paling Mendasar: Konsep Pengelolaan Risiko

Perbedaan inti antara asuransi konvensional dan syariah terletak pada bagaimana risiko dikelola dan siapa pemilik dananya.

1. Konsep Dasar

Asuransi Konvensional Asuransi Syariah
Transfer of Risk Sharing of Risk (Ta’awun/Takaful)
Peserta (Tertanggung) mengalihkan risiko kepada perusahaan asuransi (Penanggung). Perusahaan menjual jasa perlindungan. Peserta saling tolong-menolong dan berbagi risiko. Perusahaan asuransi bertindak sebagai pengelola dana.

2. Akad (Perjanjian)

Asuransi Konvensional Asuransi Syariah
Menggunakan Akad Tabaduli (Jual Beli). Premi dianggap sebagai harga beli atas jasa perlindungan. Menggunakan Akad Tabarru (Hibah/Sumbangan Sosial). Kontribusi (iuran/premi) yang dibayarkan diniatkan sebagai sumbangan ke dana tolong-menolong.

3. Kepemilikan Dana

Asuransi Konvensional Asuransi Syariah
Dana Premi adalah milik Perusahaan. Perusahaan yang mengelola dan memiliki hak penuh atas dana tersebut. Dana Kontribusi adalah milik Kolektif Peserta. Perusahaan hanya bertindak sebagai pengelola amanah.

Perbedaan Praktis Lainnya yang Perlu Anda Ketahui

Selain konsep dasar di atas, ada beberapa perbedaan operasional yang signifikan:

4. Pengelolaan Investasi Dana

  • Asuransi Konvensional: Bebas menginvestasikan dana nasabah ke berbagai instrumen investasi, termasuk yang mengandung unsur bunga (riba) atau sektor yang tidak sesuai syariah.
  • Asuransi Syariah: Wajib mengelola dana pada instrumen investasi yang halal, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

 

5. Dana Hangus

  • Asuransi Konvensional: Umumnya, jika polis dihentikan di tengah jalan, dana yang sudah dibayarkan (premi) berpotensi hangus atau kembali dalam jumlah sangat kecil.
  • Asuransi Syariah: Prinsip tabarru (sumbangan) membuat dana tidak hangus. Peserta masih dapat mengambil kembali bagian dari dana yang terkumpul (jika ada nilai tunai/tabungan) karena pada dasarnya dana tersebut adalah milik peserta.

 

6. Pembagian Keuntungan (Surplus Underwriting)

  • Asuransi Konvensional: Seluruh keuntungan (laba) dari pengelolaan risiko menjadi hak penuh perusahaan. Tidak ada pembagian kepada nasabah.
  • Asuransi Syariah: Jika terdapat kelebihan dana (setelah dikurangi klaim dan biaya operasional) dari Dana Tabarru’ dalam periode tertentu (Surplus Underwriting), kelebihan tersebut akan dibagikan kepada peserta dan pengelola sesuai perjanjian, karena tujuannya adalah tolong-menolong.

 

7. Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS)

  • Asuransi Konvensional: Tidak memiliki badan pengawas khusus terkait agama.
  • Asuransi Syariah: Wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bertugas memastikan seluruh operasional, akad, dan investasi sudah sesuai dengan fatwa dan prinsip syariah.

 

Ringkasan Perbedaan Utama dalam Tabel

Fitur Asuransi Konvensional (Biasa) Asuransi Syariah
Konsep Risiko Transfer of Risk Sharing of Risk (Saling Tolong)
Akad Tabaduli (Jual Beli) Tabarru’ (Sumbangan/Hibah)
Kepemilikan Dana Milik Perusahaan Milik Kolektif Peserta
Investasi Bebas, bisa pada instrumen berbunga (non-syariah) Wajib pada instrumen Halal
Surplus Menjadi hak penuh Perusahaan Dibagikan kepada Peserta dan Perusahaan
Pengawas Regulator Umum (OJK) Regulator Umum & Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Dana Hangus Berpotensi hangus Tidak hangus (berupa dana yang dapat ditarik)

Pemilihan antara asuransi konvensional dan syariah sejatinya kembali kepada preferensi pribadi dan prinsip finansial yang Anda anut.

  • Jika Anda adalah seorang Muslim dan ingin memastikan setiap transaksi finansial, termasuk asuransi, terbebas dari unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi), maka Asuransi Syariah adalah pilihan yang ideal karena didasarkan pada prinsip tolong-menolong.
  • Jika Anda lebih berorientasi pada kemudahan akses jaringan yang lebih luas atau produk yang lebih bervariasi, serta tidak terikat pada prinsip syariah dalam bertransaksi, Asuransi Konvensional mungkin lebih menarik.

Intinya: Asuransi konvensional berfokus pada hubungan bisnis antara pembeli (peserta) dan penjual (perusahaan), sedangkan Asuransi Syariah menekankan pada solidaritas sosial dan tolong-menolong antar sesama peserta.

 

Mengapa Asuransi Syariah Bebas Riba? Kenali Kekuatan Akad Tabarru’

Pada artikel sebelumnya, kita telah melihat bahwa perbedaan paling mendasar antara asuransi konvensional dan syariah terletak pada konsep pengelolaan risikonya. Jika asuransi konvensional menggunakan prinsip Transfer of Risk (Pengalihan Risiko), maka asuransi syariah berpegang teguh pada prinsip Sharing of Risk (Saling Berbagi Risiko).

Prinsip “saling berbagi” inilah yang diwujudkan melalui sebuah perjanjian atau kontrak yang disebut Akad Tabarru’.

 

Apa Itu Akad Tabarru’?

Secara bahasa, Tabarru’ berarti sumbangan, derma, atau hibah. Dalam konteks asuransi syariah, Akad Tabarru’ adalah perjanjian antara peserta asuransi (sebagai pemberi sumbangan) dengan perusahaan asuransi (sebagai pengelola) di mana peserta memberikan sebagian kontribusinya dengan tujuan tolong-menolong (ta’awun) antar sesama peserta.

Bisa dibayangkan, ini seperti Anda menyisihkan uang ke sebuah kotak amal bersama yang hanya digunakan untuk membantu anggota komunitas (peserta asuransi) yang sedang tertimpa musibah.

 

3 Poin Kunci yang Membedakan Tabarru’

Akad Tabarru’ mengubah esensi asuransi dari transaksi jual-beli (seperti di konvensional) menjadi transaksi sosial yang sarat nilai spiritual. Tiga poin ini adalah pembeda utamanya:

1. Kepemilikan Dana Bersama (Kolektif)

  • Asuransi Konvensional: Kontribusi (premi) yang Anda bayarkan menjadi milik perusahaan.
  • Asuransi Syariah: Kontribusi yang dialokasikan ke Dana Tabarru’ adalah milik kolektif seluruh peserta. Perusahaan hanya berhak mengelola dana ini secara profesional dan amanah. Ketika terjadi klaim, pembayaran bukan berasal dari “kantong” perusahaan, melainkan dari Dana Tabarru’ ini.

2. Menghindari Unsur Gharar (Ketidakjelasan)

Dalam asuransi konvensional, transaksi dinilai mengandung gharar (ketidakjelasan) karena nasabah tidak tahu apakah akan mendapatkan manfaat atau tidak, namun tetap harus membayar premi yang menjadi milik perusahaan.

  • Dengan Akad Tabarru’, gharar dihilangkan. Ketika Anda membayar kontribusi, niat Anda adalah beramal dan membantu sesama. Jika Anda tidak mengajukan klaim, sumbangan Anda tetap bermanfaat untuk menolong peserta lain. Ini membuat transaksi menjadi jelas, karena dana yang Anda berikan berfungsi sebagai sumbangan sosial dan bukan hanya “membeli” janji perlindungan.

3. Keuntungan Dibagi Bersama (Surplus Underwriting)

Karena Dana Tabarru’ adalah milik kolektif, jika di akhir periode terjadi kelebihan dana (setelah semua klaim dibayarkan), kelebihan ini disebut Surplus Underwriting.

  • Konsekuensinya: Surplus ini wajib dibagikan kembali kepada peserta yang memenuhi syarat (sesuai perjanjian awal). Ini adalah bentuk keadilan dan transparansi yang menegaskan bahwa perusahaan asuransi syariah bukanlah pemilik dana, melainkan pengelola yang berbagi hasil dari pengelolaan dana amanah.

Kesimpulan: Perlindungan Plus Nilai Kebaikan

Akad Tabarru’ menjadikan asuransi syariah sebagai mekanisme perlindungan finansial yang sejalan dengan prinsip tolong-menolong dan gotong royong. Dengan memilih syariah, Anda tidak hanya melindungi diri sendiri dan keluarga, tetapi juga secara otomatis berpartisipasi dalam sebuah gerakan sosial untuk membantu sesama peserta yang tertimpa musibah.

coba bahas produk asuransi syariah

Tentu, mari kita bahas lebih lanjut mengenai produk-produk asuransi syariah yang tersedia.

Sama halnya dengan asuransi konvensional, produk syariah juga hadir dalam berbagai jenis untuk memenuhi kebutuhan perlindungan yang berbeda. Perbedaannya hanya terletak pada akad dan mekanisme pengelolaan dana yang wajib sesuai prinsip syariah.

Jenis-Jenis Produk Asuransi Syariah

Secara umum, produk asuransi syariah dikelompokkan menjadi tiga kategori utama, yang masing-masing menggunakan Akad Tabarru’ (tolong-menolong) sebagai dasar operasionalnya.

1. Takaful Jiwa (Asuransi Jiwa Syariah)

Produk ini memberikan perlindungan finansial bagi peserta dan ahli waris jika terjadi risiko kematian atau, dalam beberapa kasus, jika peserta masih hidup hingga akhir masa kontrak.

  • Fungsi Utama: Memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, atau manfaat hidup jika peserta mencapai usia tertentu.
  • Mekanisme: Kontribusi yang dibayarkan dibagi ke Dana Tabarru’ (untuk risiko) dan Dana Investasi (Tabungan) jika produk tersebut adalah unit link syariah. Klaim dibayarkan dari Dana Tabarru’.
  • Contoh Produk:
    • Takaful Seumur Hidup: Perlindungan jangka panjang hingga usia 80-100 tahun.
    • Takaful Berjangka: Perlindungan untuk periode waktu tertentu (misalnya, 5, 10, atau 20 tahun).

 

2. Takaful Kesehatan (Asuransi Kesehatan Syariah)

Takaful Kesehatan bertujuan untuk memberikan jaminan biaya perawatan dan pengobatan jika peserta sakit atau mengalami kecelakaan.

  • Fungsi Utama: Menanggung biaya rumah sakit, dokter, operasi, dan/atau rawat jalan, sejalan dengan prinsip tolong-menolong sesama peserta dalam menanggung beban biaya medis.
  • Mekanisme: Dana untuk pembayaran klaim kesehatan diambil dari Dana Tabarru’ kolektif yang dibentuk dari kontribusi seluruh peserta.
  • Keunggulan Syariah: Transaksi klaim dan premi dijamin bebas dari unsur gharar (ketidakjelasan) dan riba.

 

3. Takaful Umum (Asuransi Umum Syariah)

Produk ini memberikan perlindungan terhadap kerugian atau kerusakan aset fisik yang disebabkan oleh berbagai risiko, seperti kebakaran, kecelakaan, atau bencana alam.

  • Fungsi Utama: Melindungi harta benda dan aset, seperti rumah, mobil, atau properti bisnis.
  • Contoh Produk:
    • Asuransi Kendaraan Syariah: Melindungi mobil atau motor dari kerusakan, kehilangan, atau tanggung jawab hukum pihak ketiga.
    • Asuransi Kebakaran Syariah: Melindungi properti dari risiko kebakaran.
    • Asuransi Haji dan Umrah: Perlindungan finansial bagi jemaah selama menjalankan ibadah.

Produk Populer dengan Fitur Spesifik Syariah

Selain tiga kategori dasar di atas, ada dua model produk yang sangat populer dan sering ditawarkan:

A. Unit Link Syariah

Ini adalah produk asuransi (biasanya jiwa) yang menggabungkan unsur proteksi dan investasi.

  • Mekanisme: Kontribusi peserta dibagi menjadi dua akun:
    1. Akun Tabarru’: Untuk dana tolong-menolong (risiko).
    2. Akun Investasi: Untuk dikelola pada instrumen investasi yang halal dan transparan (misalnya, saham syariah, obligasi syariah/sukuk, atau reksa dana syariah).
  • Keunikan: Seluruh keuntungan investasi yang didapat dari Akun Investasi menjadi hak penuh peserta.

B. Asuransi Dwiguna (Endowment) Syariah

Produk ini menggabungkan manfaat perlindungan jiwa dengan manfaat tabungan yang pasti cair di akhir periode tertentu, sering digunakan untuk tujuan spesifik seperti pendidikan atau pensiun.

  • Mekanisme: Peserta akan menerima manfaat di akhir masa kontrak (walaupun tidak terjadi klaim) ditambah manfaat santunan jika meninggal dalam masa kontrak. Dana dikelola dalam instrumen yang halal dan tidak mengandung riba.

Memilih produk asuransi syariah tidak hanya berarti mendapatkan perlindungan finansial, tetapi juga menjalankan transaksi yang sesuai dengan nilai-nilai keagamaan, di mana setiap kontribusi Anda memiliki nilai sedekah yang membantu peserta lain.

AJB Bumiputera 1912, sebagai perusahaan asuransi jiwa tertua di Indonesia, mendirikan Unit Usaha Syariah (UUS) yang kemudian berkembang menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera.

Berikut adalah detail mengenai eksistensi asuransi syariah di Bumiputera:

Asuransi Syariah di AJB Bumiputera 1912

1. Struktur Entitas

  • Asuransi syariah di Bumiputera bermula dari Unit Usaha Syariah (UUS) yang secara resmi dibentuk pada tahun 2002.
  • Saat ini, unit syariah tersebut telah bertransformasi menjadi perusahaan terpisah, yaitu PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera (AJSB), yang fokus menawarkan produk-produk sesuai prinsip syariah.

2. Produk Syariah Unggulan

AJSB menawarkan berbagai produk asuransi jiwa berbasis syariah, yang menekankan pada konsep tolong-menolong (ta’awun) dan bebas dari unsur riba, gharar, dan maisir. Beberapa produk yang pernah dan/atau masih diandalkan meliputi:

Nama Produk Fokus Perlindungan
Mitra Sakinah Gabungan tabungan, perlindungan asuransi, dan investasi untuk perencanaan hari tua.
Mitra Iqra’ / Mitra Iqra Plus Asuransi pendidikan untuk membiayai pendidikan anak dari dasar hingga perguruan tinggi.
Mitra Mabrur Tabungan haji/umrah yang menawarkan perlindungan sekaligus bagi hasil (mudharabah).
Mitra BP-Link Syariah Produk unit link (gabungan proteksi dan investasi) dengan pengelolaan investasi syariah yang optimal.
Mitra Amanah Asuransi jiwa dan hasil investasi yang kompetitif, sering dilengkapi manfaat tambahan (rider) seperti penyakit kritis.

3. Landasan Prinsip

Semua produk syariah dari AJSB dioperasikan berdasarkan Akad Tabarru’ (hibah/sumbangan), di mana dana kontribusi peserta dikelola secara kolektif untuk saling menanggung risiko. Pengawasan ketat dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariat Islam.

SDG: Kenali 17 Tujuan Global untuk Masa Depan Bumi yang Lebih Baik!

Hai Sobat Berkelanjutan! Pernah dengar tentang SDG? Mungkin istilah ini sering muncul di berita, seminar, atau bahkan feeds media sosialmu. Tapi, apa sebenarnya SDG itu, dan kenapa semua orang—mulai dari pemerintah, perusahaan, sampai kita sebagai individu—harus peduli?

Singkatnya, SDG adalah singkatan dari Sustainable Development Goals atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Ini adalah cetak biru global yang disepakati oleh seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menciptakan dunia yang lebih baik dan lebih adil pada tahun 2030.

Dari MDGs Menuju SDG: Sebuah Evolusi

Untuk memahami SDG, kita perlu melihat ke belakang sedikit, tepatnya ke tahun 2000. Saat itu, PBB mencanangkan program yang disebut Millennium Development Goals (MDGs).

MDGs adalah komitmen global dengan 8 tujuan utama yang fokus untuk mengatasi masalah kemiskinan dan ketidaksetaraan di negara-negara berkembang, dan targetnya berakhir pada tahun 2015. MDGs terbukti cukup sukses dalam mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan akses pendidikan, namun ada beberapa keterbatasan:

  1. Fokus Terbatas: MDGs lebih banyak menyoroti dimensi sosial dan hanya menyasar negara berkembang.
  2. Kurang Inklusif: Isu lingkungan dan tata kelola (hukum dan kelembagaan) belum terintegrasi secara menyeluruh.

Melihat hal ini, para pemimpin dunia menyadari bahwa tantangan global makin kompleks dan saling terkait. Maka, pada 25 September 2015, 193 negara, termasuk Indonesia, secara resmi mengesahkan SDG.

SDG adalah “versi baru” yang lebih ambisius dan menyeluruh. Berbeda dengan MDGs, SDG bersifat universal—berlaku untuk semua negara (maju maupun berkembang)—dan melibatkan empat pilar utama pembangunan: Sosial, Ekonomi, Lingkungan, serta Hukum dan Tata Kelola. Pesan intinya: “Tidak ada seorang pun yang tertinggal” (no one left behind).

Apa Saja Isi SDG? 17 Tujuan untuk Mengubah Dunia

SDG terdiri dari 17 Tujuan dan 169 target spesifik yang harus dicapai pada tahun 2030. Ke-17 tujuan ini saling berkaitan dan terintegrasi, mencakup segala aspek kehidupan kita.

Berikut adalah ke-17 pilar utama yang menjadi fokus kerja sama global:

No. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) Fokus Utama
1 Tanpa Kemiskinan (No Poverty) Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuk di manapun.
2 Tanpa Kelaparan (Zero Hunger) Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan, dan mempromosikan pertanian berkelanjutan.
3 Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being) Menjamin kehidupan sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua di segala usia.
4 Pendidikan Berkualitas (Quality Education) Menjamin pendidikan yang inklusif dan berkualitas, serta kesempatan belajar seumur hidup.
5 Kesetaraan Gender (Gender Equality) Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan dan anak perempuan.
6 Air Bersih dan Sanitasi Layak (Clean Water and Sanitation) Menjamin ketersediaan dan pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan.
7 Energi Bersih dan Terjangkau (Affordable and Clean Energy) Menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern.
8 Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi (Decent Work and Economic Growth) Mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, inklusif, dan produktif, serta pekerjaan layak bagi semua.
9 Industri, Inovasi, dan Infrastruktur (Industry, Innovation, and Infrastructure) Membangun infrastruktur yang tangguh, mempromosikan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan, dan mendorong inovasi.
10 Berkurangnya Kesenjangan (Reduced Inequalities) Mengurangi ketidaksetaraan di dalam dan antar negara.
11 Kota dan Permukiman Berkelanjutan (Sustainable Cities and Communities) Menjadikan kota dan permukiman manusia inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan.
12 Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab (Responsible Consumption and Production) Menjamin pola produksi dan konsumsi yang berkelanjutan.
13 Penanganan Perubahan Iklim (Climate Action) Mengambil tindakan mendesak untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.
14 Ekosistem Lautan (Life Below Water) Melestarikan dan memanfaatkan samudra, laut, dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan.
15 Ekosistem Daratan (Life on Land) Melindungi, merestorasi, dan mendorong pemanfaatan berkelanjutan ekosistem daratan.
16 Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice, and Strong Institutions) Mendorong masyarakat yang damai dan inklusif untuk pembangunan berkelanjutan.
17 Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals) Menghidupkan kembali kemitraan global untuk pembangunan berkelanjutan.

Kenapa SDG Itu Penting Bagi Kita?

SDG bukan sekadar janji politik tingkat tinggi. Ini adalah peta jalan kita bersama.

Bayangkan saja, jika kita berhasil mencapai tujuan ini:

  • Ekonomi Lebih Kuat: Dengan adanya pekerjaan layak dan inovasi (SDG 8 & 9), pertumbuhan ekonomi akan lebih stabil dan merata.
  • Hidup Lebih Sehat: Kualitas udara, air, dan akses kesehatan akan meningkat drastis (SDG 3 & 6).
  • Bumi Tetap Terjaga: Tindakan iklim (SDG 13) dan perlindungan ekosistem (SDG 14 & 15) memastikan bumi tetap layak huni untuk generasi mendatang.

Pada akhirnya, mencapai SDG berarti memastikan masa depan yang sejahtera, adil, dan lestari bagi semua orang di mana pun, tanpa terkecuali.

Lalu, apa kontribusimu? Mulailah dengan tindakan kecil! Misalnya, hemat energi (SDG 7), pilah sampah (SDG 12), atau berdonasi ke program pendidikan (SDG 4). Setiap langkah kecil kita akan menjadi bagian dari gelombang perubahan besar ini.

Bagaimana menurutmu? Tujuan SDG mana yang paling menarik perhatianmu, dan langkah kecil apa yang akan kamu ambil hari ini untuk berkontribusi? Yuk, bagi ceritamu di kolom komentar!