FGD Perkembangan Terkini Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Medan area pada tanggal 15 Februari 2023 melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia dengan nara sumber Dr Sutan Emir Hidayat Direktur KNEKS Indonesia (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah)  dan Agus Tripriyono Assisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sumatera Utara. Dalam sambutannya Dekan fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Medan Area Ahmad  Rafiki, BBA (Hons), Ph.D, CIMA menyatakan penting bagi kita semua untuk mengetahui bagaimana perkebangan dari Keuangan dan Ekonomi syariah di Indonesia saat ini

Gambar 1. Penyampaian materi Oleh Agus Tripriyono (Assisten Sekretaris Daerah Bidang Pembangunan Provinsi Sumatera Utara

hadiir juga dalam acara tersebut perwakilan dari Bank Indonesia, Wakil Dekan FEBI UINSU, perwaiklan Bank Sumut Syariah, Perwakilan Universitas lainnya, Ormas Islam acara tersebut menampilkan bagaimana perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia saat ini.

Gambar 2 Para Peserta FGD dengan antusias mengikuti acara

Dalam Acara tersebut banyak pertanyaan dan masukan-masukan dari peserta tentang keuangan dan ekonomi syariaan ini, dan besar harapan dari peserta bahwa perkembangan syariaah di Indonesia sebagai negara dengan jumlah umat islam yang banyak menjadi lebih membumi.

Salah seorang peserta FGD Mohamad Idris dalimunte menyatakan bahwa harus sering diadakan acara seperti ini, dengan begini maka ekonomi dan keuangan syarian akan semakin dikenal dan semakin diminati oleh masyarakat.

ESG: Standar perusahaan dengan tiga konsep atau kriteria: Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola Perusahaan)

ESG yang merupakan sebuah standar perusahaan dalam praktik investasinya yang terdiri dari tiga konsep atau kriteria: Environmental (Lingkungan), Social (Sosial), dan Governance (Tata Kelola Perusahaan).

Gambar : Penulis yang merupakan seorang dosen di Universitas Medan Area

  1. Kriteria Lingkungan (Environment)

Kriteria ini pada ESG akan membahas mengenai penggunaan energi sebuah perusahaan seperti  limbah, polusi, konservasi sumber daya alam, dan perilaku terhadap flora dan fauna.

Tentunya dengan menempatkan kriteria lingkungan dalam manajemen resiko perusahaan, akan dapat meminimalisir resiko berpotensi hadir dari kriteria lingkungan.

Integrasi ESG dengan sebuah perusahaan  harus selalu diiringi dengan komitmen dan implikasinya dengan kebijakan perusahaannya. Sebagai contoh, perusahaan yang telah mengintegrasikan kriteria lingkungan pada perusahaannya dapat membuat atau merevisi regulasi dan kebijakan perusahaannya pada isu yang terkait pada penggunaan energi yang lebih terbarukan, efisiensi pada sumber daya alam, manajemen limbah dan pembuangan yang merupakan beberapa implikasi nyata hasil dari integrasi perusahaan pada kriteria lingkungan.

Dengan kata lain, melalui manajemen risiko yang baik akan memacu peforma finansial perusahaan pun akan lebih mudah untuk tercapai.

  1. Kriteria Sosial (Social)

Kriteria ini dalam ESG lebih melihat hubungan sebuah perusahaan secara eksternal. dengan komunitas, masyarakat, sebagai pemasok, pembeli pembeli, media, dan entitas-entitas lain yang memiliki hubungan baik langsung maupun tidak langsung adalah hal yang harus dikonsiderasikan melalui kriteria sosial ESG.

Hal ini disebabkan beberapa faktor dari kriteria sosial akan memberikan dampak pada performa finansial perusahaan.

Dengan kata lain  siap atau tidak siapnya sebuah perusahaan harus mengadaptasikan posisinya pada masalah sosial yang akan mempengaruhi citra  diri perusahaan. Sehingga, memfokuskan dan mendalami isu-isu sosial yang menjadi resiko manajemen dalam perusahaan merupakan konsiderasi yang harus diimplementasikan dalam kebijakan perusahaan.

  1. Kriteria Tata Kelola (Governance)

Kriteria ini dalam perusahaan memokuskan pada bagaimana sebuah perusahaan memiliki proses pengelolaan yang baik dan berkelanjutan pada bagian internalnya.

Kriteria ini membahas dan mencakup aktivitas perusahaan, Sehingga hasil atau output yang dirancang seperti kebijakan perusahaan, standar perusahaan, budaya, penyingkapan informasi, proses audit dan kepatuhan merupakan hal harus diperhatikan.

Hal ini tentunya akan menjadi nilai plus bagi perusahaan. dan  memberikan kepercayaan diri pada calon investor untuk berinvestasi pada perusahaan terkait.

Sebagai contoh, tata kelola keuangan perusahaan yang transparan, legal dan tidak melanggar hak etik tentunya adalah hal yang selalu diperhitungkan oleh investor.

Sebaliknya, perusahaan yang memiliki sistem manajemen yang tidak transparan, melanggar hukum, dan hak etik tentunya akan menjadi nilai negatif pada praktik bisnis dan investasinya. Pemalsuan data, korupsi, skandal internal, konflik kepentingan adalah risiko-risiko internal yang harus dikonsiderasikan dan dihitung pada pengambilan dan perancangan regulasi perusahaan.

Kegagalan komitmen perusahaan untuk mengedepankan ESG sebagai kriteria dalam praktik investasinya pun bisa menjadi masalah.

Demikianlah tulisan tetang ESG dan pengaruhnya dalam perusahaan, semoga bermanfaat